Jumat, 20 Maret 2020

KOMUNIKASI POLITIK

KAMPANYE DALAM KOMUNIKASI POLITIK

A. Pengertian Kampanye
Roger dan Storey mendefenisikan kampanye sebagai serangkayan tindakan komunikasi yang terencana dengan tujuan menciptakan efek tertentu pada sejumlah besar khalayak yang dilakukan secara berkelanjutan pada ukuran waktu tertentu. Pfau dan Parot (1993) memiliki rumusan tentang kampanye sebagai berikut, kampanye adalah suatu proses yang dirancang secara sadar, dan berkelanjutan yang dilaksanakan pada rentang waktu tertentu dengan tujuan mempengaruhi khalayak sasaran yang ditetapkan.

Kampanye dalam komunikasi adalah tindakan komunikasi yang terorganisir yang diarahkan pada khalayak tertentu, pada periode waktu tertentu guna mencapai tujuan tertentu.
Kampanye dalam politik setiap kandidat atau peserta berhak melakukan kampanye sesuai ketentuan pertaturan perundang-undangan yang berlaku dengan tujuan untuk menarik pemilih sebanyak-banyaknya. Kampanye pemilu dilakukan dengan perinsip pembelajran bersama dan bertanggung jawab.

Kampanye pemilu dilaksanakan oleh pelaksana kampanye dan didukung oleh petugas kampanye serta diikuti oleh peserta kampanye. Pelaksana kampanye terdiri atas pengurus partai poltik, calon anggota DPR, DPD, dan DPRD provinsi dan DPRD Kabupaten /Kota, serta juru kampanye dan satgas. 

Peserta kampanye adalah warga masyarakat pemilih, sedangkan yang dimaksud dengan petugas kampanye adalah seluruh petugas yang memfasilitasi pelaksanan kampanye.

B. Jenis Metode Kampanye
Kampanye adalah tindakan komunikasi yang terorganisir yang diarhkan pada khalayak tertentu, pada periode waktu tertentu, guna mencapai tujuan tententu. Charles dan U Larson membagi tiga jenis kampanye, yaitu sebagai berikut. 1. Product oriented campagns. Adalah kampanye yang berorientasi pada produk umumnya terjadi dilingkaran bisnis. Motifasinya memperoleh keuntungan finansial. 2. Candidat oriented campaigns adalah kampanye yang berorientase pada kandidat, umumnyadimotifasi oleh hasrat untuk memperoleh kekuasaan politik, jenis kampanye ini sering disebut sebagai political campaigns. 3. Ideologically campaigns adalah jeneis kampanye yang berorientasi pada tujuan-tujuan yang bersifat khusus dan sering kali berdimensi perubahan sosial. Cakupan jenis kampanye ini sangat luas, mulai dari kampanye dibidang kesehatan (missal Corona atau covid19, HIV AIDS, menyusui dengan ASI dsb) 

Menurut Pfau dan Parrot (1993) ada empat aspek kampanye persuasif yang tidak dimiliki tindakan persuasif perorangan adalah sebagai berikut. 1. Kampanye secara sistematis berupaya menciptakan tempat tertentu dalam pikiran khalayak tentang produk, kandidat atau gagasan yang disodorkan. 2. Kampanye berlangsung dalam berbagai tahapan, mulai dari menarik perhatian khlayak, menyiapkan khalayak untuk bertindak hingga akhir mereka melakukan tindakan nyata. 3. Kampanye juga mendramatisasi gagasan-gagasan yang disampaikan pada khalayak dn mengundang mereka untuk terlibat, baik secara simbolis maupun praktis, guna mencapai tujuan kampanye. 4. Kampanye juga secara nyata menggunakan kekuatan media massa dalam upaya menggugah kesadaran hingga mengubah perilaku khalayak. 5. Kampanye memiliki karakteristik khas yang membedakan dengan proganda, 

Menurut Venus (2004) diantara perbedaanya tersebut adalah sebagai berikut Sumber kampanye selalu dapat di identifikasi dengan jelas, yakni para aktor politik yaitu para caleg, Paslon Cagub, Cabup, Calkot. meskipun di hadapan masa yang dianggap sebagai sumber justru para penyanyi atau penghibur lain yang ikut tampil di panggung, karena memang itulah salah satu daya tarik untuk mempengaruhi audiens kampanye.

Pelaksana kampanye selalu terikat dn di batasi dengan waktu, Sifat gagasan selalu terbuka untuk diperdebatkan khalayak. Modus penerimaan pesan bersifat sukarela atau persuasif saja tanpa paksaan, padahal yang ideal, seorang menjatuhkan pilihan politik sebaiknya dipandu referensi yang rasional, argumentatif, kritis, dan terbuka setelah dinilai kualitas kandidat melalui dialog terbuka. Modus kampanye diatur kode etik/standar etika. dalam hal ini menjaga kemungkinan sesama kandidat saling mendeskreditkan yang bersifat menyerang satu dengan yang lain, dan keluar dari aturan main yang suda diatur bersama, atau keluarnya pernyataan ideologis yang berhadapan dengan ideologi negara, namun ini amat minim terjadi.

Sifat kepentingan untuk mepertimbangkan kepentingan pihak lain, artinya mereka yang terjun ke politik suda seharusnya mengutamakan motivasi umum bahwa politik adalah instrumen untuk mengabdi dan mewujudkan kepentingan publik yakni kesejahteraan rakyat

C. Tujuan Kampanye
Tujuan kampanye memiliki pengaruh atau efek yang di inginkan kepada khalayak sasaran adalah efek kognisi, afektif, dan konatif atau behavioral adalah sebagai berikut
1. Efek kognisi adalah tujuan kampanye ketika pesan kampanye dikomunikasikan maka tentu efek yang diharapkan adalah pengetahuan akan informasi yang diterimah oleh komunikator politik, baik langsung maupun tidak langsung, pada tahap ini ketika audiens suda memiliki pengetahuan tentang pesan-pesan politik yang diterima maka munculnya kesadaran, berubahnya keyakinan atau meningkatkan pengetahuan khalayak terhadap suatu pesan politik yang diterima
2. Pada tahap berikutnya adalah tahap perubahan afektif atau sikap. Saarannya adalah memunculkan simpati, rasa suka, kepedulian atau keberpihakan khalayak pada suatu pesan politik atau isu politik yang menjadi tema kampanye.
3. Pada tahap terakhir adalah efek konatif/behavieoral adalah ketika efek kognisi dan afektif suda dilalui maka tentu efek yang diharapkan adalah mengubah perilaku audiens atau khalayak secara kongkrit dan terukur, tahap ini menghendaki adanya tindakan tertentu yang dilakukan sasaran kampanye



REFERENSI
Heryanto Gun gun & Rumaru Sulhan. Komunikasi Politik Sutua Pengantar (Penerbit Ghalia Indonesia, Mei 2013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

DIES NATALIS GMNI ke 66

REFLEKSI HARI LAHIR GMNI Kita harus berani mengoreksi diri dengan cara menghilangkan praktik-praktik yang mengkhianati prinsip Bhinneka...